Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka Pengedar

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka Pengedar

    PASURUAN - Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil menangkap 2 (dua) pria pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan.

    Pelaku pertama yakni MA(24) warga Dusun Getah Lor, Desa Minggir, Kecamatan Winongan yang berhasil ditangkap di rumahnya Pada hari Jum’at (12/07/2024) pukul 04.00 WIB, Sedangkan pelaku kedua yakni WR(40) warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan yang tertangkap pada hari Jum'at (12/07/2024) pukul 07.00 WIB di persawahan dekat rumah pelaku.

    Kedua pelaku pengedar narkoba jenis Sabu sabu tersebut berhasil ditangkap dan diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan beserta barang buktinya berkat adanya pengembangan laporan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Minggir kecamatan Winongan dan desa Sapulante Kecamatan Pasrepan terdapat orang yang mengedarkan narkoba jenis sabu sabu.

    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengatakan, "Dari tangan pelaku pertama MA(24), anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,

    - - 9 (sembilan) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat kotor total 1, 9 (satu koma sembilan) gram.
    --1 (satu) buah timbangan elektrik.
    --1 (satu) buah HP OPPO warna biru.
    --1 (satu) bendel klip kosong.
    --1 (satu) buah bungkus rokok ARES kosong.
    - - 1 (satu) buah sekrop sedotan warna putih bening, " jelas Kasat.

    Untuk pelaku kedua WR(40), berhasil diamankan barang bukti berupa 3 (tiga) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 17, 41 (tujuh belas koma empat puluh satu) gram dan 1 (satu) buah HP merk Oppo warna hijau.

    "Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, " ucap Iptu Agus.

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Puspo...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami